Ini Kisah Cinlok Dua Napi Rutan Barru yang Berakhir dengan Ijab Kabul

TopindoSolusiKomunika.com -  Seperti kata Pepatah "Cinta memang tak mengenal ruang dan waktu. pepatah itu dialami dua penghuni rutan Kelas II Barru, yang terlibat cinta lokasi (cinlok).

Adalah Safri (22) dan Ika Ayu Ashari (20), dua warga binaan Rutan Kelas II Barru saat ini tengah diliputi rasa bahagia. 

Bagaimana tidak, sebulan lalu, tepatnya Kamis (12/4/2018), keduanya resmi mengucapkan ikrar pernikahan di Musalah Rutan Kelas II Barru.

Walau informasi pernikahan keduanya tidak tercium oleh media pada saat itu, namun prosesi pernikahan keduanya kabarnya disaksikan oleh ratusan warga binaan, pegawai Rutan kelas II, serta pihak KUA Barru. 

Ini Kisah Cinlok Dua Napi Rutan Barru yang Berakhir dengan Ijab Kabul
Foto Safri dan Ika saat mengucap ijab kabul di depan penghulu, Kamis (12/4/2018) lalu.

Berdasarkan cerita Kasubsi Pelayanan Tahanan (Kapelta) Rutan Kelas II Barru, Ridwan, bahwa Safri menikahi Ika Ayu atas dasar suka sama suka. Keduanya bertemu di dalam Rutan.

"Kedua pasangan ini suka sama suka, dan sudah lama menjalin asmara. Jadi mereka mengajukan permintaan untuk menikah," kata Ridwan kepada Rakyatku.com, Kamis (3/5/2018).

Sepasang sejoli ini diketahui memiliki kasus berbeda. Safri terlibat kasus pelecehan seksual, sehingga divonis penjara lima tahun. Sedangkan istrinya sekarang, Ika Ayu Ashari terbelit perkara pencurian sehingga divonis 8 bulan penjara.

Ridwan mengungkapkan, proses pernikahan itu awalnya terbilang rumit. Sebab Ika Ayu tidak diketahui siapa dan di mana sanak keluarganya. Dia tergolong kurang mampu dan tidak memiliki identitas KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya.

"Dari pamannya itu lalu ditemukan kartu keluarganya. Ika Ayu pun selanjutnya dibawa petugas kami ke Kantor Disdukcapil, untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya," jelasnya.

Lanjut Ridwan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap, pihaknya lalu menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru, untuk mengurus administrasi pernikahan.

"Selanjutnya setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, akhirnya Safri dan Ika dinikahkan di depan penghulu. Pada waktu itu, Kepala KUA Kemenag Kecamatan Barru, Muhammad Idris sendiri yang menikahkan keduanya," ungkap dia.

Meski telah resmi menikah, namun keduanya belum bisa menikmati bulan madu.

"Betul bahwa keduanya belum menikmati bulan madu. Di dalam Rutan tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri. Sebab belum ada regulasi aturan mengenai itu," ujarnya. (sumber)

Postingan Terkait

Cari Blog Ini

CARA PENDAFTARAN

SILAKAN KETIK
TOPMD.NAMA.KOTA

CONTOH:
TOPMD.TOKO PULSA.PONTIANAK

Kіrіm SMS / WHATSAPP kе CENTER Kami Dі bаwаh Inі

SMS Center

08115786665
08115786667
08568582020
085216992010
085310272011
085213812014
085213812015
085215082016
085798866664
085798866662
085798866668
085798866669

WhatsApp Center

: 085230563057

: 081256978998

: 081256969989

Catatan: Jika Center lаіn tіdаk rеѕроn, silakan ulangi trаnѕаkѕі Andа dan kirim Kеmbаlі kе SMS CENTER yang lain.

Ketik: CENTER

Lewat SMS/WA Lalu kіrіm kе ѕаlа ѕаtu Nоmоr ѕmѕ сеntеr kami dі аtаѕ untuk mеngеtаhuі Nоmоr SMS CENTER уаng aktif.

REKENING DEPOSIT

Deposit Open Setiap Hаrі Mulаі Pukul 06.00 - 22.00 WIB

BCA
817.0977.689

BNI
876.1111.117

MANDIRI
146.002.021.1111

BANK BRI
008.901.000.997.300

Semua Rek A/N :
PT. Topindo Solusi Komunika