Menu Melayang

Ini Kisah Cinlok Dua Napi Rutan Barru yang Berakhir dengan Ijab Kabul

TopindoSolusiKomunika.com -  Seperti kata Pepatah "Cinta memang tak mengenal ruang dan waktu. pepatah itu dialami dua penghuni rutan Kelas II Barru, yang terlibat cinta lokasi (cinlok).

Adalah Safri (22) dan Ika Ayu Ashari (20), dua warga binaan Rutan Kelas II Barru saat ini tengah diliputi rasa bahagia. 

Bagaimana tidak, sebulan lalu, tepatnya Kamis (12/4/2018), keduanya resmi mengucapkan ikrar pernikahan di Musalah Rutan Kelas II Barru.

Walau informasi pernikahan keduanya tidak tercium oleh media pada saat itu, namun prosesi pernikahan keduanya kabarnya disaksikan oleh ratusan warga binaan, pegawai Rutan kelas II, serta pihak KUA Barru. 

Ini Kisah Cinlok Dua Napi Rutan Barru yang Berakhir dengan Ijab Kabul
Foto Safri dan Ika saat mengucap ijab kabul di depan penghulu, Kamis (12/4/2018) lalu.

Berdasarkan cerita Kasubsi Pelayanan Tahanan (Kapelta) Rutan Kelas II Barru, Ridwan, bahwa Safri menikahi Ika Ayu atas dasar suka sama suka. Keduanya bertemu di dalam Rutan.

"Kedua pasangan ini suka sama suka, dan sudah lama menjalin asmara. Jadi mereka mengajukan permintaan untuk menikah," kata Ridwan kepada Rakyatku.com, Kamis (3/5/2018).

Sepasang sejoli ini diketahui memiliki kasus berbeda. Safri terlibat kasus pelecehan seksual, sehingga divonis penjara lima tahun. Sedangkan istrinya sekarang, Ika Ayu Ashari terbelit perkara pencurian sehingga divonis 8 bulan penjara.

Ridwan mengungkapkan, proses pernikahan itu awalnya terbilang rumit. Sebab Ika Ayu tidak diketahui siapa dan di mana sanak keluarganya. Dia tergolong kurang mampu dan tidak memiliki identitas KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya.

"Dari pamannya itu lalu ditemukan kartu keluarganya. Ika Ayu pun selanjutnya dibawa petugas kami ke Kantor Disdukcapil, untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya," jelasnya.

Lanjut Ridwan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap, pihaknya lalu menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru, untuk mengurus administrasi pernikahan.

"Selanjutnya setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, akhirnya Safri dan Ika dinikahkan di depan penghulu. Pada waktu itu, Kepala KUA Kemenag Kecamatan Barru, Muhammad Idris sendiri yang menikahkan keduanya," ungkap dia.

Meski telah resmi menikah, namun keduanya belum bisa menikmati bulan madu.

"Betul bahwa keduanya belum menikmati bulan madu. Di dalam Rutan tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri. Sebab belum ada regulasi aturan mengenai itu," ujarnya. (sumber)

Back to Top

Cari Artikel

PENDAFTARAN

CARA DAFTAR

KETIK
TOPMD.NAMA-OUTLET.KOTA

CONTOH : 
TOPMD.TOPCELL.PONTIANAK

KIRIM PENDAFTARAN KE SMS / WHATSAPP CENTER

08115786665

08115786667

085216992010

085310272011

085213812014

085213812015

085215082016

082265002021

082265002022

082265002023

082265002024

08568582020

085798866664

085798866662

085798866668

085798866669

081256978998

081256969989

Cara Daftar Master Dealer Topindo Pulsa Via SMS, cara daftar agen pulsa topindoku via sms


WHATSAPP CENTER

0852-4952-3082

0852-3056-3057

0812-5697-8998

0812-5696-9989

Cara Daftar Master Dealer Topindoku Pulsa Via WhatsApp


TELEGRAM CENTER

https://t.me/trx2009bot

https://t.me/trx2009_bot


Rekening Deposit

REKENING DEPOSIT

BCA
8170977689

MANDIRI
1460020211111

BNI
8761111117

BRI
008901000997300 

Semua Rekening
A. n : PT. Topindo Solusi Komunika